Nama Anggota
:
Remina
Tarigan
Rini
Hesti Nasution
Mata Kuliah :
Masalah-Masalah Sosial
ANALISIS
TINDAKAN KEKERASAN
PADA ANAK
DALAM KELUARGA
Analisis
Akhir-akhir ini yakni ditahun
2014 kasus kekerasan terhadap anak semakin marak terjadi di Indonesia baik dalam
lingkungan keluarga, lingkungan tempat bermain, maupun dalam lingkungan
pendidikan. Begitu banyak kasus kekerasan yang terjadi pada anak akan tetapi
hanya sedikit kasus yang ditindaklanjuti. Padahal anak merupakan generasi
penerus bangsa dan tentunya kehidupan masa kecil anak sangatlah berpengaruh
terhadap sikap mental dan moral anak ketika dewasa nanti.
Kasus
kekerasan dalam keluarga yang dilakukan orang tua terhadap anak merupakan
sebuah masalah sosial karena menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan fisik
dan psikologi dan juga terhadap sosialisasi anak dengan lingkungan sosialnya.
Kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak tidak hanya berbentuk fisik
atau memukul tetapi juga ada berbentuk verbal atau kata – kata yang menyakitkan
dan menimbulkan rasa takut, tertekan terhadap seorang anak.
Keluarga
sebagai sosialisasi pertama atau primer seorang anak sangat menentukan
pembentukan kepribadian seorang anak, jika sosialisasi anak dalam tahap ini
gagal maka akan menimbulkan masalah sosial dalam lingkungan sosial lainnya atau
sekunder. Anak yang telah mengalami kekerasan dalam keluaraga baik yang berasal
dari ibu, ayah maupun anggota keluarga lainnya akan sulit dan tidak mau bergaul
dengan temannya yang lain, jika berteman pun akan melakukan suatu tindakan yang
sering merugikan masyarakat, seperti membentuk suatu genk atau kelompok yang
anarkis, seperti genk motor, anak yang sering melakukan tawuran, menjadi anak
yang nakal, usil, dll.
Dalam jurnal tersebut
kasus kekerasan terhadap anak dalam keluaraga berdasarkan data yang didapat
dari Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia melalui Center for Tourism Research
& Development Universitas Gadjah Mada, mengenai berita tentang child abuse
yang terjadi dari tahun 1992–2002 di 7 kota besar yaitu, Medan, Palembang,
Jakarta, Semarang, Surabaya, Ujung Pandang dan Kupang, ditemukan bahwa ada 3969
kasus, dengan rincian sexual abuse 65.8%, physical abuse 19.6%, emotional abuse
6.3%, dan child neglect 8.3%. Selain itu kasus kekerasan paling banyak dialami
anak usia 6 – 12 tahun.
Kasus yang paling
banyak adalah kekerasan seksual terhadap anak baik yang dilakukan orang tua,
anggota keluarga lainnya maupun orang lain diluar lingkungan rumah. Ini
merupakan suatu masalah sosial yang membutuhkan perhatian penuh dari masyarakat
dan lembaga pemerintahan, lembaga perlindungan anak dan penegak hukum lainnya.
Anak yang mengalami kekerasan akan mengalami ketakutan, trauma dan tidak mau
bergabung dengan masyarakat atau menyendiri. Jika generasi muda mengalami hal
ini maka akan mempengaruhi masa depan anak, bangsa dan negara.
Keluarga terutama
orang tua seharusnya tidak memberikan suatu otoritas yang merugikan anak,
banyak orang tua memanfaatkan kedudukannya sebagai pemegang kekuasaan paling
tinggi dalam keluarga menamkan nilai – nilai dan norma dengan cara mengancam si
anak. Hal ini mengakibatkan anak merasa takut dan lemah, sehingga pada akhirnya
hal ini dapat mengganggu perkembangan kepribadian serta pembentukan tingkah
laku seorang anak.
Oleh
karena itu, sudah sebaiknya orang tua memberikan dan mengajarkan hal-hal yang
baik dan benar terhadap anaknya. Orang tua juga wajib memberikan dasar
pembentukan tingkah laku, watak, moral dan pendidikan kepada anak mereka. Dalam
pembentukan tingkah laku sebaiknya orang orang tua tidak melakukan kekerasan
terhadap anak mereka tetapi yang harus dilakukan yaitu mendidik, memberikan
kasih sayang dan melindungi anak mereka sebagaimana peran dan fungsi mereka
dalam keluarga. Sebab apa yang dialami dan dirasakan oleh seorang anak di dalam
keluarga tentu saja menentukan pola tingkah laku anak tersebut terhadap orang
lain di dalam masyarakat.
Selain
itu, sebaiknya orang tua tidak bertengkar,tidak marah-marah, tidak saling
mengancam, tidak saling memukul di depan anak ketika sedang dihadapkan pada
suatu masalah. Sebab anak tersebut pasti berpikir dan merasa orang tua mereka
bertengkar karena kehadirannya di dalam hidup mereka. Hal ini juga dapat
membuat anak menjadi ketakutan bahkan merasa tidak betah di rumah. Sehingga
pada akhirnya dia pergi mencari jati dirinya dan melakukan perilaku menyimpang
di lingkungannya.
Dalam
menilai tingkah laku anak, ketika sang anak melakukan kesalahan ada baiknya
orang tua menasehati dan menyadarkan mereka bahwa perbuatan yang mereka lakukan
salah. Disini orang tua haruslah sabar dalam membimbing dan mengajari anak.
Karena mungkin ketika mereka melakukan suatu kesalahan, hal itu bukan berasal
dari keinginan sang anak melainkan karena faktor teman-teman yang mengajak dan
mengajari mereka. Oleh karena itu, orang tua dan anak perlu saling
berkomunikasi dengan baik. Hal ini bertujuan ketika mereka sedang mengalami
masalah maka satu sama lain dapat membantu mencari jalan keluar terhadap
masalah tersebut. Sehingga tidak akan terjadi lagi yang namanya kekerasan
ataupun perilaku menyimpang terhadap anak ataupun sebaliknya dalam lingkungan
keluarga.
Pandangan Teori
1.
Teori Sosialisasi – Peter L. Berger
Dalam teorinya, Peter L. Berger
mendefenisikan sosialisasi sebagai proses dimana seorang anak belajar menjadi
seseorang yang berpartisipasi dalam masyarakat. Yang dipelajari dalam
sosialisasi adalah peran-peran, sehingga teori sosialisasi adalah teori
mengenai peran (role theory).
Keluarga
merupakan tempat sosialisasi pertama ataupun primer seorang anak dalam belajar
tentang nilai dan norma yang ada dalam
masyarakat. Apabila seorang anak didik oleh keluarga dengan cara yang benar
maka hal ini akan menguntungkan bagi anak. Sebaliknya apabila keluarga mendidik
anak merka dengan tidak benar maka hal tersebut akan merugikan anak itu
sendiri. Sama halnya dengan kasus kekersan yang terjadi terhadap anak. Hal ini
merupakan salah satu dampak dari tidak berjalannya fungsi sosialisasi yang
diberikan oleh keluraga sebagai agen sosialisasi pertama sebagaimana mestinya.
Apabila
orang tua dalam proses sosialisasi mengajarkan anaknya dengan kekerasan maka
hal ini akan membentuk tingkah laku dan kepribadian anak yang keras pula. Sebab
apa yang dia terima dan pelajari dari orang tuanya dalam proses sosialisasi
maka hal ini akan dilakukan pula terhadap orang lain dalam lingkungan masyarakat.
Misalnya jika, jika seorang anak bersalah dan orang tua sering memukulnya, maka
hal ini akan membuat sang anak menjadi seseorang yang suka memukul. Sehingga
ketika anak berada di lingkungan masyarakat dan bertengkar dengan teman
sebayanya, maka yang dia lakukan adalah melakukan kekerasan dan memukul pula.
Hal ini dia lakukan karena pengaruh dan dampak dari cara mendidik orang tuanya
yang salah yakni dengan cara kekerasan.
Selain
itu jika orang tua sering melakukan kekerasan dalam proses sosialisasinya, maka
hal ini akan berdampak pada kepribadian dan tingkah laku sang anak, yakni ia
akan trauma dan merasakan ketakutan yang mendalam sehingga menyebabkan ia tidak
mau berjumpa dengan orang lain dan disisi lain ia lebih suka menyendiri.
2.
Teori Fungsional
Struktural – Talcott Parson
Dalam konsep
fungsionalisme struktural yang dijelaskan oleh Tallcot Parsons, masyarakat
dilihat sebagai sebuah hal yang terdiri dari sistem maupun unsur dalam sistem
(sub-sistem) yang akan menentukan bagaimana kehidupan sosial dalam suatu
masyarakat dapat berjalan dengan baik. Menurut teori fungsionalisme struktural,
maka ketika salah satu sistem maupun sub-sistem dalam masyarakat tidak
berfungsi sebagaimana mestinya dapat menyebabkan terciptanya penyimpangan dalam
diri seorang individu yang terkait dengan sistem maupun sub-sistem tersebut.
Sama halnya dengan
keluarga, ketika keluarga sebagai sebuah sistem tidak dapat menjalankan peran
dan fungsinya maka akan terjadi kekacauan. Hal ini dapat terlihat ketika fungsi
dan peran orang tua bagi anak yang seharusnya mendidik anak-anak, memberikan
kasih sayang terhadap anak, melindungi anak, dsb, tidak dapat dijalankan
sebagaimana mestinya maka akan berdampak pada anak itu sendiri. Sebab apa yang
dialami dan diterima oleh anak dari pengalaman bersama kelurga maka akan
berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian dan pembentukan tingkah laku anak.
Misalnya, jika dalam
sebuah keluarga ketika anak melakukan kesalahan, orang tua mengajar dan
mendidik anak dengan cara melakukan kekerasan, maka hal ini tentu berdampak
pada anak tersebut. Anak yang didik dengan cara kekerasan akan mengakibatkan
munculnya rasa ketakutan dan trauma yang mendalam pada sang anak. Anak juga
akan menjadi takut untuk bertemu dengan masyarakat dan ingin menyendiri. Selain
itu ada juga anak yang semakin sering diajar dengan kekerasan maka ketika
dewasa ia akan menjadi pribadi yang keras dan bebal. Sebab semasa kecil ia
sering menerima perlakuan yang tidak baik dari orang tua nya. Hal ini tentu tidak
baik bagi anak itu sendiri.
Oleh karena itu, agar
perkembangan keperibadian dan tingkah laku sang anak dapat berjalan dengan baik
dan sesuai dengan nilai mapun norma yang berlaku maka sudah sebaiknya orang tua
melakukan peran dan fungsi mereka sebagaimana mestinya, begitu juga sebailiknya
anak juga harus menjalankan peran dan fungsinya sebagaimana mestinya. Ketika
anak melakukan kesalahan maka orang tua bisa mendidik dan menyadarkannya agar
tidak mengulang perbuatannya kembali. Anak didik dengan penuh perhatian, kasih
sayang dan tidak disertai dengan kekerasan. Sebaliknya ketika anak sudah
diajari dan didik oleh orang tua mereka untuk tidak melakukan kesalahan lagi,
maka anak harus mendengar dan menjalankannya. Hal ini bertujuan agar tidak
terjadi yang namanya kekerasan terhadap anak dan lain sebagainya dalam
lingkungan keluarga.
3.
Teori Interaksionisme Simbolik - Pierre Bourdieu
Dalam teori interaksionisme
simbolik yang dikemukakan oleh Pierre Bourdieu bahwa simbol yang dimaksud dalam
keluarga adalah orang tua sebagai simbol panutan bagi anak-anaknya dalam
kehidupan bermasyarakat. Artinya orang tua dalam kehidupan keluarga harus bisa
menjadi contoh bagi anak-anak mereka. Orang tua harus mengajarkan nilai dan
norma yang baik kepada ank mereka. Hal ini bertujuan untuk membentuk
kepribadian dan membentuk tingkah laku anak yang baik dan sesuai dengan nilai
dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Apabila
orang tua mengajarkan hal baik kepada anak mereka, maka anak akan melakukan hal
yang baik pula terhadap sesamanya. Sebaliknya, apabila orang tua mengajarkan
hal yang tidak baik kepada anaknya maka anaknya juga akan melakukan hal yang
tidak baik terhadap sesamanya. Sama halnya dengan kekerasan, apabila orang tua
mendidik anak mereka dengan kekerasan maka hal ini akan di contoh oleh anak
mereka. Sehingga ketika anak mereka berada dalam lingkungan, dan ketika mereka
sedang berada dalam suatu masalah maka anak tersebut akan menyelesaikan masalah
nya dengan kekerasan pula. Hal ini dia lakukan karena ajaran dan didikan yang diberikan
oleh orang tua yang dicontoh oleh anak. Oleh karena itu orang tua sebagai
sebuah simbol panutan hendaknya benar-benar memberikan contoh yang baik kepada
anak-anaknya.
4.
Teori Konflik – Basil Bernstein
Menurut Berstein (1965), konflik merupakan suatu
pertentangan atau perbedaan yang tidak dapat dicegah. Konflik ini mempunyai
potensi yang memberikan pengaruh positif dan negatif dalam interaksi manusia. Seperti halnya konflik dalam keluarga,
dimana pihak orang tua yakni ayah ataupun ibu memberi tekanan berupa otoritas
dan tindakan semena-mena pada seorang anak. Selain itu, ayah ataupun ibu
tersebut selalu bersifat menghakimi anak terhadap semua kesalahan bahkan
melakukan kekerasan baik fisik maupun verbal.
Hal
ini tentu berdampak negatif bagi anak, yakni anak akan mengalami gangguan fisik
dan mental. Dalam gangguan fisik dapat dilihat dari kondisi sang anak yang
mengalami bekas luka sebagai dampak dari kekerasan yang dilakukan oleh orang
tua terhadap anak mereka yang sering memukul. Selain itu, gangguan mental dapat
kita lihat dari kondisi anak yang mengalami trauma dan ketakutan karena
seringnya mengalami siksaan dan kekerasan dari orang tua mereka ketika mereka
melakukan kesalahan.
Pandangan dan Resolusi Menurut Kelompok
Keluarga merupakan agen sosialisasi
pertama seorang anak untuk diajarkan tentang nilai dan norma yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu apa yang diajarkan orang tua dalam
keluarga sangat berpengaruh terhadap perkembangan kepribadian dan pembentukan
tingkah laku seorang anak. Apabila orang tua sebagai sebuah sistem tidak dapat
menjalankan fungsi mereka sebagaimana mestinya hal ini akan berdampak yang
tidak baik terhadap anak mereka.
Seperti
misalnya, apabila orang tua dalam mendidik dan mengajarkan anak mereka dengan
kekerasan dan mengabaikan peran serta fungsi mereka yang sesunggguhnya yakni
memberikan kasih sayang, memberikan perlindungan, dsb, maka hal ini akan
menentukan sikap seorang anak ketika dewasa dalam mengambil keputusan. Artinya
apabila orang tua melakukan kekerasan dalam mendidik, maka ketika sang anak
berada dalam lingkungan dan sedang dihadapkan pada masalah maka ia akan
menyelesaikan masalahnya dengan kekerasan pula. Selain itu, apabila orang tua
mendidik dengan cara kekerasan maka hal ini akan berdampak pada sikap dan
mental anak tersebut dalam kehidupannya. Hal ini dapat menyebabkan anak
tersebut sering merasa trauma dan ketakutan, sehingga membuatnya takut bertemu
orang banyak dan lebih memilih bersikap menyendiri.
Oleh
karena itu, menurut kelompok kami untuk mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan
oleh orang tua terhadap anaknya, maka orang tua haruslah mendidik dan
mengajarkan anak mereka dengan benar. Artinya dalam sebuah keluarga perlu
dilakukan dan dibina komunikasi yang baik antara orang tua dan anak. Apabila
anak melakukan kesalahan maka orang tua
menasehati dan menyadarkannya bahwa perbuatan yang dia lakukan salah dan
diharapkan agar tidak diulang kembali. Orang tua juga harus mendengarkan apa
yang dikatakan anak dalam berkomunikasi tentang apa yang sebenarnya terjadi dan
apa yang menyebabkan dia melakukan kesalahan. Dengan demikian orang tua akan
mengetahui akar penyebab terjadinya kesalahan yang dilakukan anak btersebut.
Dengan demikian orang tua juga akan mampu mencari jalan keluar terhadap masalah
yang dialami anak mereka.
Selain
itu sudah seharusnya fungsi dan peran orang tua dan anak dijalankan sebagaimana
mestinya. Orang tua diharapkan mampu memberikan kasih sayang dalam mendidik,
mampu memberikan perlindungan, menyediakan pendidikan sang anak dan lain
sebagainya. Sebaliknya anak juga harus menjalankan fungsinya sebagaimana
mestinya yakni sebagai penerus keturunan, dan menghormati orang tua,
mendengarkan nasehat orang tua, menjaga nama baik orang tua. Apabila orang tua
mengatakan bahwa itu salah, maka anak sebaiknya mendengarkan dan tidak
melakukan perbuatan yang salah tersebut dikemudian hari. Dan apabila orang tua
menasehati maka anak sebaiknya mendengarkan dan tidak melawan orang tua.
Agar
kekerasan terhadap anak tidak terjadi dalam keluarga maka bisa dengan soslusi
adanya hubungan yang baik antara anak orang tua yakni sikap saling mengargai
satu sama lain. Orang tua harus menghargai anak dan mengerti perasaan dan sikap
setiap anak – anaknya, jangan membandingkan antara satu anak dengan yang
lainnya karena dapat menimbulkan rasa tidak percaya diri anak yang
menyebabkannnya lemah dan merasa malu dalam sosialisasinya. Keinginan anak
harus didorong oleh orang tua selama masih dalam lingkup positif. Sedangkan
dari pihak anak juga harus menjalankan peraturan atau norma yang telah menjadi
konsensus dalam keluarga, hal ini sudah dijelaskan diatas.
Eksploitasi
terhadap anak juga merupakan bentuk kekerasan yang sangat tidak manusiawi
walaupun orang tuanya sendiri yang melakukannya. Penggunaan hak orang tua
terhadap anak dalam hal ini sudah salah. Anak yang dijadikan orang tuanya
menjadi pekerja pabrik padahal belum cukup unur, pengemis, pengamen sangat
berpengaruh terhadap perkembangan dan cara sosialisasi anak. Anak seharusnya
belajar dan bermain walaupun kadang ikut membantu orang tua. Anak yang menjadi
pengemis dan pengamen juga menimbulkan masalah sosial dalam masyarakat terutama
bagi kedisiplinan jalanan.
Sumber Jurnal :
§ Dikuip dalam :
http://www.p07jkt.bpkpenabur.or.id/files/hal%20129139%20Tindakan%20Kekerasan%20pada%20Anak%20dalam%20keluarga.pdf Diakses pada 16 Mei 2014 pada pukul 22:11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar